Kubu Prabowo Subianto Sangat Menyangkan Tentang Kurang Peduli Pemerintah Terhadap Penyadang Disabilitas
Harian Press. Kubu Prabowo-Sandi serius menyoroti masalah penanganan terhadap penyandang disabilitas.Setelah berjanji akan membuat uang versi braile, Prabowo-Sandi berjanji akan memberikan beasiswa kepada anak penyandang disabilitas.
Juru bicara Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan para penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian yang sama.
Menurutnya mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan namun juga subjek pembangunan.
Karena itu, Partai Gerindra menurut Andre memperjuangkan lahirnya undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Gerindra juga menerbitkan buku Paradoks Indonesia karya Prabowo dalam versi braile, sehingga para penyandang disabilitas dapat mengetahui pemikiran Prabowo mengenai kondisi Indonesia sekarang ini.
"Dulu Gerindra berjuang terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyandang Disabilitas yang merupakan revisi dari UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menjadi Undang-Undang (UU). Lalu kemarin meluncurkan buku Paradoks Indonesia untuk saudara-saudara kita yang tunanetra agar mendapatkan informasi yang sama tentang perkembangan Indonesia," katanya saat dihubungi, Minggu, (18/11/2018).
Andre yang juga menjabat anggota Badan Komunikasi Gerindra tersebut menyayangan pemerintah yang dinilai kurang memperhatikan penyandang disabilitas.
Padahal undang-undang telah disahkan dua tahun lalu, namun pemerintah hingga kini enggan membuata peraturan pemerintah sebagai aturan teknis undang-undang tersebut.
Akibatnya undang-undang tidak berjalan dan penanganan terhadap penyandang disabilitas tidak efektif.
"Tapi kan UU tersebut hingga saat ini belum diikuti dengan aturan hukum di bawahnya, yakni Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya, yang dirugikan ya saudara-saudara kita yang difabel ini," ujarnya.
Andre mengatakan politikus yang tidak peduli terhadap penyadang disabilitas, kurang memiliki rasa kemanusiaan. Ia mengibaratkan orang tersebut sebagai genderuwo yang sontoloyo.
"Politisi yang tidak peduli terhadap hak-hak disabilitas ya sama saja dengan genderuwo yang sontoloyo. Kan ini sudah disahkan undang-undangnya, sudah dua tahun sejak 2016 lalu tapi kenapa PP itu tidak juga dikeluarkan. Ini kemana hati nuraninya?" kata Andre.
Juru bicara Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan para penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian yang sama.
Menurutnya mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan namun juga subjek pembangunan.
Karena itu, Partai Gerindra menurut Andre memperjuangkan lahirnya undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Gerindra juga menerbitkan buku Paradoks Indonesia karya Prabowo dalam versi braile, sehingga para penyandang disabilitas dapat mengetahui pemikiran Prabowo mengenai kondisi Indonesia sekarang ini.
"Dulu Gerindra berjuang terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyandang Disabilitas yang merupakan revisi dari UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menjadi Undang-Undang (UU). Lalu kemarin meluncurkan buku Paradoks Indonesia untuk saudara-saudara kita yang tunanetra agar mendapatkan informasi yang sama tentang perkembangan Indonesia," katanya saat dihubungi, Minggu, (18/11/2018).
Andre yang juga menjabat anggota Badan Komunikasi Gerindra tersebut menyayangan pemerintah yang dinilai kurang memperhatikan penyandang disabilitas.
Padahal undang-undang telah disahkan dua tahun lalu, namun pemerintah hingga kini enggan membuata peraturan pemerintah sebagai aturan teknis undang-undang tersebut.
Akibatnya undang-undang tidak berjalan dan penanganan terhadap penyandang disabilitas tidak efektif.
"Tapi kan UU tersebut hingga saat ini belum diikuti dengan aturan hukum di bawahnya, yakni Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya, yang dirugikan ya saudara-saudara kita yang difabel ini," ujarnya.
Andre mengatakan politikus yang tidak peduli terhadap penyadang disabilitas, kurang memiliki rasa kemanusiaan. Ia mengibaratkan orang tersebut sebagai genderuwo yang sontoloyo.
"Politisi yang tidak peduli terhadap hak-hak disabilitas ya sama saja dengan genderuwo yang sontoloyo. Kan ini sudah disahkan undang-undangnya, sudah dua tahun sejak 2016 lalu tapi kenapa PP itu tidak juga dikeluarkan. Ini kemana hati nuraninya?" kata Andre.
Komentar
Posting Komentar